a. Dividen
Menurut
Rofelawaty (2006: 108) Dividen adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang
dibagikan kepada para pemegang saham. Dividen tersebut dapat berupa uang, skrip
(script), saham perusahaan (berupa
saham investasi atau barang lainnya). Dividen timbul setelah direksi
mengumumkan akan membagikan dividen, dan kebijaksanaan pembagian harus
berdasarkan persetujuan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). KUHD pasal 49 menyebutkan bahwa
perusahaan boleh membagikan dividen kalau perusahaan tersebut memiliki laba, tetapi
tidak setiap perusahaan yang memperoleh laba dapat membagikan dividen. Karena
untuk membagikan dividen memerlukan uang atau aktiva lain. Puspita (2009: 34)
menyatakan Dividen merupakan sebagian
dari laba bersih yang diperoleh perusahaan, oleh karenanya dividen akan
dibagikan jika perusahaan memperoleh laba. Laba yang layak dibagikan kepada
para pemegang saham adalah laba setelah perusahaan memenuhi seluruh kewajiban
tetapnya yaitu beban bunga dan pajak. Karena dividen diambil dari laba bersih maka
laba tersebut mempengaruhi besarnya dividen. Semakin besar laba yang diperoleh,
maka semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
b. Jenis-jenis Dividen
Dilihat dari bentuk dividen yang dibagikan kepada pemegang saham, dividen dibedakan menjadi:
b. Jenis-jenis Dividen
Dilihat dari bentuk dividen yang dibagikan kepada pemegang saham, dividen dibedakan menjadi:
- Dividen tunai (Cash Dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai (kas).
- Dividen Skrip (Script Dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk skrip (surat tanda hutang).
- Dividen saham (Stock Dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk modal saham perusahaan tersebut.
- Dividen Barang (Property Dividend), yaitu dividen yang dibagikan tidak berupa uang tunai atau modal saham tetapi dalam bentuk barang (aktiva tetap) atau investasi (surat-surat berharga).
- Dividen Likuidasi (Liquidation Dividend), yaitu dividen yang dibagikan sebagai akibat dilikuditaskannya perusahaan. dividen ini dibagikan dengan tujuan pengembalian modal penyertaan kepada para pemegang saham. Dividen yang dibagikan adalah selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
Ada 3 macam tanggal yang relevan dengan
dividen yaitu, tanggal pengumuman yaitu tanggal direksi mengumumkan akan
membagikan dividen, tanggal pencatatan yaitu tanggal registrasi para pemegang
saham, dan tanggal pembayaran yaitu tanggal pembayaran dividen.
c. Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen merupakan hal yang
penting bagi perusahaan karena mempengaruhi kesempatan investasi, harga saham,
struktur finansial, arus pendanaan dan posisi likuiditas. Menurut Intan (2009 :
21) “kebijakan dividen (dividend policy)
adalah keputusan pihak manajemen untuk menentukan perlakuan terhadap earning after tax (EAT), apakah
dibagikan sebagai dividen, diinvestasikan kembali, atau sebagian dividen,
sebagian lagi diinvestasikan kembali ke dalam perusahaan”. Pengalokasian laba
yang tepat, sangat penting bagi suatu perusahaan sehingga pertumbuhan perusahaan
(rate of growth) dan kesejahteraan
para pemegang saham dapat terjamin. Aspek utama dalam kebijakan dividen
adalah penentuan alokasi laba (earning)
sebagai dividen atau laba ditahan (retained
earning). Menurut Purwanti (2009: 2) “dividen merupakan bagian dari laba
yang tersedia bagi para pemegang saham biasa dalam bentuk tunai. Dan laba
ditahan adalah bagian dari laba yang tersedia bagi para pemegang saham biasa yang ditahan oleh
perusahaan untuk diinvestasikan kembali (reinvestment)
dengan tujuan untuk mengejar pertumbuhan perusahaan (rate of growth)”. Laba sebaiknya tidak dibagikan seluruhnya sebagai
dividen, sebagian harus disisihkan atau ditahan.
d. Teori Kebijakan dividen
d. Teori Kebijakan dividen
a. Irrelevance
theory
Irrelevance theory adalah suatu teori
yang menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh baik terhadap
nilai perusahaan maupun terhadap biaya modalnya. Menurut teori ini, kebijakan
dividen tidak mempengaruhi harga saham ataupun cost of capital perusahaan. Oleh karena itu, kebijakan dividen
menjadi tidak relevan (irrelevant).
Teori ini dikembangkan oleh Miller dan Modigliani (1961), yang menyatakan bahwa
nilai perusahaan hanya ditentukan oleh expected
earnings dan risiko perusahaan. Nilai perusahaan hanya tergantung pada laba
yang diekspektasikan dari aktiva, bukan dari pemisahan laba menjadi dividen dan
laba ditahan. Teori ini menganggap bahwa kebijakan dividen tidak membawa dampak
apa-apa bagi nilai perusahaan. Jadi, peningkatan atau penurunan dividen oleh
perusahaan tidak akan mempengaruhi nilai perusahaan.
b. Bird
in the hand theory
Teori
dari Lintner (1962), Gordon (1963), dan Bhattacharya (1979) menjelaskan bahwa
investor menyukai pendapatan dividen yang tinggi karena pendapatan dividen yang
diterima seperti burung di tangan (bird
in the hand) yang mempunyai nilai yang lebih tinggi dan risiko yang kecil
daripada pendapatan modal (bird in the
bush) karena dividen lebih pasti dari pendapatan modal. Teori
ini juga berpendapat bahwa investor menyukai dividen karena kas di tangan lebih
bernilai daripada kekayaan dalam bentuk lain. Konsekuensinya, harga saham
perusahaan akan sangat ditentukan oleh besarnya dividen yang dibagikan.
Peningkatan dividen akan meningkatkan harga saham yang akan berdampak pula pada
nilai perusahaan.
c. Tax
preference theory
Teori
ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy. Mereka berpendapat bahwa karena
adanya pajak, maka pendapatan yang relevan adalah pendapatan setelah pajak.
Teori ini merujuk kepada pengenaan pajak yang diberlakukan bagi setiap investor
yang mendapat capital gain atau
dividen. Pada umumnya besarnya pajak yang diberlakukan berbeda, dimana pajak
untuk dividen lebih besar dibandingkan pajak untuk capital gain. Para investor lebih menyukai capital gain karena dapat menunda pembayaran pajak. Sudah tentu present value (PV) pembayaran pajaknya
akan turun. Dengan dua alasan ini (pajak lebih rendah serta dapat ditundakan)
maka Litzenberger dan Ramaswamy menyatakan pandangan negatif dividen bagi nilai
(value) perusahaan.
Meskipun tiga konsep tersebut dianggap
sebagai teori-teori utama mengenai kebijakan dividen, perkembangan ilmu
keuangan modern memunculkan pendekatan baru yang lebih relevan dan lebih mampu
menjelaskan kebijakan dividen dalam dunia bisnis praktis, yaitu:
a. Signalling
theory
Signalling
theory is based on the assumption that information is not equally available to
all parties at same time, and that information asymmetry is the rule.
Information asymmetries can result in very low valuations or a suboptimum
investment policy. Signalling theory states that corporate financial decisions
are signals sent by the company’s managers o investors in order to shake up
these asymmetries. These signals are the cornerstone of financial
communications policy.
Ada
kecenderungan harga saham akan naik jika ada pengumuman kenaikan dividen dan
harga saham akan turun jika ada pengumuman penurunan dividen. Tetapi ada
argumen lain yang lebih masuk akal yaitu dividen itu sendiri tidak menyebabkan
kenaikan/penurunan harga, tetapi prospek perusahaan yang ditunjukkan oleh
meningkat/menurunnya dividen yang dibayarkan, yang menyebabkan perubahan harga
saham. Teori tersebut kemudian dikenal sebagai teori signal atau isi informasi
dari dividen (Information Content of
Dividend). Menurut teori tersebut, dividen mempunyai kandungan informasi,
yaitu prospek perusahaan di masa mendatang. Prinsip
signalling ini mengajarkan bahwa setiap tindakan mengandung informasi. Hal ini
disebabkan karena adanya asymmetric
information. Asymmetric information adalah kondisi dimana suatu pihak
memiliki informasi yang lebih banyak daripada pihak lain. Misalnya, pihak
manajemen perusahaan memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan
pihak investor di pasar modal.
b.
Teori Dividen Residual (Residual Theory
of Dividends)
Menurut
teori dividen residual, perusahaan menetapkan kebijakan dividen setelah semua
investasi yang menguntungkan habis dibiayai. Dengan kata lain, dividen yang
dibayarkan merupakan ‘sisa’ (residual)
setelah semua usulan investasi yang menguntungkan habis dibiayai.
terima kasih... cukup membantu. :-)
BalasHapussenang bisa membantu
BalasHapusmalam bu, saya Lia Kurniawan. ingin bertanya pengertian corporate tax apa ya ?? terima kasih
BalasHapusCorporate tax ato yg biasa dikenal dengan pajak perseroan adalah pajak yg dikenakan atas laba perusahaan sesuai dengan undang undang yang berlaku.
BalasHapus