yuk belajar akuntansi semangat semangat \(^0^)/

Minggu, 28 Oktober 2012

Glossology on Bank


Istilah-istilah asing yang sering ditemukan dalam kegiatan usaha perbankan:
  • Call money: Pinjaman harian antar Bank, yang dilakukan ketika Bank dalam keadaan mendesak.
  • Deposits on Call: Deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan syarat memberitahukan 2 hari sebelumnya kepada pihak Bank.
  • Inkaso: Permintaan nasabah untuk menagih pembayaran suatu surat berharga kepada pihak ke 3
  • Bank Guarantee: Pernyataan tertulis dari Bank yang menyatakan kesanggupan pihak Bank untuk membayar kepada pihak ke 3
  • Safe Deposits Box: Jasa penyimpanan barang-barang dan surat berharga dari nasabah
  • Automated Teller Machine (ATM): Sistem pelayanan nasabah secara elektronik dengan menggunakan komputer yang otomatis
  • Traveller Checks (TC): Cek untuk berpergian ke luar negeri yang penukarannya pada Bank yang ditunjuk
  • Money Market: Transaksi pinjam meminjam uang dalam jangka pendek dengan bunga tertentu.
  • Foreign Exchange: Pertukaran atau jual beli mata uang asing (valuta asing)
  • Capital Market: Jual dan belli saham, obligasi dan derivatif lainnya melalui broker/dealer
  • Custodian Service: Pelayanan Bank untuk menjual dan membeli saham, obligasi, sertifikat dana reksa, dsb.
  • Demand Deposits: Simpanan dana masyarakat pada Bank berupa rekening giro (uang giral)
  • Prudential Banking: Prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan oleh Bank untuk membentuk kepercayaan masyarakat terhadap Bank
  • Fresh Money: Penambahan modal Bank dari pemegang saham atau pihak lain apabila Bank mengalami permasalahan permodalan
  • Checking Account: Giro, simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro. 
  • Automatic Roll Over (ARO): Fasilitas perpanjangan deposito secara otomatis yang disediakan oleh pihak Bank atas deposito berjangka.
  • Letter of Credit (LC): Surat kredit berdokumen, satu jasa yang ditawarkan oleh Bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. 
  • Kliring: Suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang atau surat berharga dari suatu Bank terhadap Bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran giral.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Bank dan Kegiatannya

Secara sepintas jika ditanya what the meaning of Bank kita akan menjawab Bank adalah tempat untuk menyimpan uang atau tempat untuk meminjam uang. Tapi kegiatan Bank sebenarnya bukan hanya untuk menyimpan atau meminjamkan uang. Berikut penjelasan mengenai Bank dan beberapa kegiatan2 usahanya.

Pengertian Bank
Bank adalah salah satu lembaga keuangan. Lembaga keuangan pada dasarnya adalah lembaga yang menghubungkan antara pihak yang memerlukan dana (masyarakat) dan pihak yang mengalami surplus dana (Bank). Lembaga keuangan memiliki 2 kegiatan utama, yaitu penghimpunan dana dari masyarakat dan penyaluran dana kepada masyarakat. Jadi pengertian Bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan (saving) dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit (loan) atau bentuk lainnya dalam rangka memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank beroperasi atas dasar kepercayaan. Tanpa ada kepercayaan dari masyarakat maka kegiatan perbankan tidak akan berjalan dengan baik. 

Kegiatan2 usaha Bank
Selain kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat, Bank memiliki kegiatan2 usaha lain yang dilakukan secara rutin. Berikut kegiatan2 usaha yang dapat dilakukan Bank secara lengkap:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
2. Memberikan kredit
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang
4. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri atas perintah nasabahnya:

  • Surat-surat wesel
  • Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya
  • Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah
  • Sertifikasi Bank Indonesia
  • Obligasi 
  • Instrumen surat berharga lainnya
5. Memindahkan uang (transfer)
6. Menempatkan dana pada pihak lain, meminjam dana atau meminjamkan dana kepada pihak lain 
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dengan atau antar pihak ke 3
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposits box)
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain berdasarkan suatu kontrak
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, kartu kredit dan kegiatan wali amanat
12. Menyediakan pembiayaan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
13. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan ketentuan Bank Indonesia
14. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank dibidang keuangan seperti sewa guna usaha, modal ventura, asuransi, serta lembaga kliring dengan ketentuan Bank Indonesia
15. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. 



Senin, 08 Oktober 2012

Sumber dan alokasi dana Bank


Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) yang menghimpun dana dari masyarakat (receive deposits) dan menyalurkan kredit (make loans) kepada masyarakat yang membutuhkan. Bagi Bank sebagai lembaga keuangan, dana merupakan faktor utama dalam mendukung kegiatan operasionalnya. Dana Bank (loanable funds) merupakan sejumlah uang tunai yang dimiliki Bank atau aktiva lancar yang setiap waktu dapat dicairkan. Uang tunai yang dimiliki Bank tidak hanya berasal dari modal sendiri, tetapi juga berasal dari pihak lain yang dititipkan atau dipercayakan pada Bank. 

Sumber dana Bank
Menurut Sinungan (1993) dana-dana Bank yang dipakai sebagai alat operasional diperoleh dari berbagai sumber, yaitu:
1. Dana pihak ke satu (modal sendiri)
Dana pihak ke satu adalah modal yang berasal dari pemegang saham. Dalam neraca Bank, dana modal sendiri terdiri dari:
- Modal disetor: uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat Bank didirikan.
- Agio saham: nilai selisih uang yg dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dgn nominal saham
- Cadangan2: sebagian laba yg disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya.
- Laba ditahan: laba milik para pemegang saham yang diputuskan dalam RUPS utk tidak dibagikan sebagai dividen, namun dimasukkan kembali sebagai modal kerja Bank.

2. Dana pihak ke dua (dana pinjaman dari pihak luar)
Dana pihak ke dua berasal dari pihak luar selain masyarakat, dapat berupa 
- Call money: pinjaman antar bank dengan jangka sangat pendek (harian) yang setiap waktu dapat dibayar kembali.
- Pinjaman biasa antar bank
- Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBK)
- Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

3. Dana pihak ke tiga (dana dari masyarakat)
Dana pihak ke tiga yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh Bank (bisa mencapai 80% - 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh Bank). Dana tersebut terdiri atas:
- Giro (demand deposits): simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya.
- Tabungan (saving): simpanan masyarakat pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
- Deposito: simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
- Deposito berjangka (time deposits): deposito yang dibuat atas nama dan tidak dapat dipindah tangankan.
- Sertifikat deposito: deposito yang diterbitkan atas unjuk & dapat dipindah tangankan atau diperjualbelikan serta dapat dijadikan jaminan bagi permohonan kredit.
- Deposits on call: deposito berjangka yg pengambilannya dpt dilakukan sewaktu2 setelah memberitahukan pihak bank 2 hari sebelumnya.
- Simpanan sementara: simpanan masyarakat yang bersifat sementara.

Alokasi dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak ke satu, ke dua dan ke tiga akan digunakan dalam seluruh kegiatan operasional Bank dan dialokasikan dengan menggunakan metode berikut:
1. Gabungan dana (pool of funds approach), semua dana yang masuk digabung menjadi satu, kemudian dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat sumber dana, jangka waktu serta biaya dana. 
2. Alokasi aset (Asset allocation approach), sumber dana masing2 memiliki sifat tersendiri sehingga harus diperlakukan secara individu dgn mempertimbangkan karakteristik masing2.

Jenis alokasi dana:
a) Menurut prioritas penggunaan
1. Cadangan primer (primary reserve)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang pembentukannya dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasional Bank, penarikan simpanan, permintaan pencairan kredit dari masyarakat, penyelesaian kliring antar Bank dan kewajiban jangka pendek lainnya yang harus segera dibayar.
2. Cadangan sekunder
Alokasi dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek Bank dan sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi. Kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan sehingga ditanamkan dalam bentuk surat2 berharga jangka pendek yg mudah diperjualbelikan.
3. Penyaluran kredit (loan)
Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan yang optimal serta menjaga keamanan atas dana yang dipercayakan nasabah di Bank. Fungsi kredit yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan daya guna uang dan barang, meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang, instrumen untuk menstabilkan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, dsb. Kredit merupakan aktivitas Bank yg paling utama dalam menghasilkan keuntungan yang diperoleh dari tingkat bunga (interest). 
4. Investasi (investment)
Prioritas terakhir dalam alokasi dana Bank yaitu pada investasi portofolio berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi yang bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas Bank yaitu dalam bentuk obligasi dengan berbagai jenisnya.
Pendapatan yang diperoleh dari investasi dapat  berupa tingkat bunga, capital gain, atau dividen.

b) Menurut sifat aktiva
1. Aktiva non produktif (non earning assets)
- Alat-alat likuiditas Bank (kas, giro pada BI, giro pada bank2 lain, dsb
- Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, kantor, komputer, dsb)
2. Aktiva Produkti (earning assets)
- Kredit berjangka pendek, menengah dan panjang
- Penempatan pada bank lain
- Surat-surat berharga 
- Penyertaan modal (penanaman dana dalam bentuk saham)

Sumber: