yuk belajar akuntansi semangat semangat \(^0^)/

Minggu, 28 Oktober 2012

Glossology on Bank


Istilah-istilah asing yang sering ditemukan dalam kegiatan usaha perbankan:
  • Call money: Pinjaman harian antar Bank, yang dilakukan ketika Bank dalam keadaan mendesak.
  • Deposits on Call: Deposito berjangka yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan syarat memberitahukan 2 hari sebelumnya kepada pihak Bank.
  • Inkaso: Permintaan nasabah untuk menagih pembayaran suatu surat berharga kepada pihak ke 3
  • Bank Guarantee: Pernyataan tertulis dari Bank yang menyatakan kesanggupan pihak Bank untuk membayar kepada pihak ke 3
  • Safe Deposits Box: Jasa penyimpanan barang-barang dan surat berharga dari nasabah
  • Automated Teller Machine (ATM): Sistem pelayanan nasabah secara elektronik dengan menggunakan komputer yang otomatis
  • Traveller Checks (TC): Cek untuk berpergian ke luar negeri yang penukarannya pada Bank yang ditunjuk
  • Money Market: Transaksi pinjam meminjam uang dalam jangka pendek dengan bunga tertentu.
  • Foreign Exchange: Pertukaran atau jual beli mata uang asing (valuta asing)
  • Capital Market: Jual dan belli saham, obligasi dan derivatif lainnya melalui broker/dealer
  • Custodian Service: Pelayanan Bank untuk menjual dan membeli saham, obligasi, sertifikat dana reksa, dsb.
  • Demand Deposits: Simpanan dana masyarakat pada Bank berupa rekening giro (uang giral)
  • Prudential Banking: Prinsip kehati-hatian yang dilaksanakan oleh Bank untuk membentuk kepercayaan masyarakat terhadap Bank
  • Fresh Money: Penambahan modal Bank dari pemegang saham atau pihak lain apabila Bank mengalami permasalahan permodalan
  • Checking Account: Giro, simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro. 
  • Automatic Roll Over (ARO): Fasilitas perpanjangan deposito secara otomatis yang disediakan oleh pihak Bank atas deposito berjangka.
  • Letter of Credit (LC): Surat kredit berdokumen, satu jasa yang ditawarkan oleh Bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. 
  • Kliring: Suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang atau surat berharga dari suatu Bank terhadap Bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran giral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar